Oleh : Hesty Wahyuningsih

 

Kyai Haji Ahmad Dahlan lahir di Yogyakarta pada tahun 1868, adapula sumber lain yang menyatakan bahwa Beliau lahir pada tahun 1869. Kyai Haji Ahmad Dahlan lahir dengan nama kecil Muhammad Darwis, dan Beliau merupakan anak keempat dari pasangan suami-istri Kyai Haji Abubakar bin Kyai Sulaiman yang merupakan khatib di masjid sulthan kota kala itu dengan Siti Aminah Binti Kyai Haji Ibrahim yang merupakan penghulu besar di Yogyakarta. Muhammad Darwis lahir dan besar dalam satu lingkungan yang menjunjung keIslaman sangat kuat yaitu Kampung Kauman. Kampung Kauman merupakan kampung seperti dalam lukisan yang ada di Kota Sultan Yogyakarta, dikatakan seperti itu karena terdapat jalan-jalan sempit dan tembok-tembok putih yang membuat orang asing kebingungan dalam menemukan jalan di kampung yang penuh penduduknya disertai  suasana yang sunyi dan tentram, dan pula kampung ini dekat dengan masjid besar yang berdiri dengan megahnya dibelakang rumah-rumah yang tingginya tak seberapa dibandingkan masjid tersebut.

Muhammad Darwis merupakan pencetus berdirinya Muhammadiyah pada tahun 1912. Muhammad Darwis yang pada saat itu sudah lebih dikenal dengan nama K.H. Ahmad Dahlan selepas kepulangan Beliau dari Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah naik haji dan menuntut ilmu yang kedua kalinya. Kembalinya Beliau ke Yogyakarta dengan pengetahuan yang lebih luas membuat Beliau tergerak untuk mebuat sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi dengan melihat adanya beberapa faktor penyebab pemikiran tersebut ada dalam benak K.H ahmad Dahlan.

Adapun faktor-faktor penyebab berdirinya Muhammadiyah, yaitu faktor subyektif dan faktor obyektif. Faktor subyektif ini itu sendiri disebut sebagai faktor utama dan faktor penentu berdirinya Muhammadiyah, yang mana faktor ini datang dari dalam diri K.H. Ahmad Dalan itu sendiri yaitu hasil pendalaman Beliau terhadap Al-Qur’an. Beliau melakukan penelaan pada ayat Al-Qur’an sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat al-Nisa ayat 82 dan Muhammad ayat 24 yang di dalamnya berisi tentang taddabur terhadap ayat al-Qur’an. Hal tersebut membuat K.H. Ahmad Dahlan mempratikkannya dengan penelaan pada surat Ali Imran ayat 104 yang memiliki arti sebagai berikut :

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran 3: 104)

Setelah penelaan dan pendalaman terhadap ayat tersebut, K.H. Ahmad Dahlan memiliki pemikiran dan keinginan dalam hatinya untuk membuat sebuah perkumpulan atau organisasi yang teratur dan rapi memiliki misi dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar kepada masyarakat luas. Sedangkam faktor obyektif dikelompokkan lagi menjadi internal dan eksternal, yaitu sebagai berikut :

  1. Faktor Internal yaitu faktor-faktor yang terdapat pada masyarakat Islam Indonesia. Yang mana pada saat itu terdapat ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya Al-Qur’an dan Al-Sunnah sebagai rujukan untuk menjalani hidup di dunia oleh sebagian besar umat Islam Indonesia, dan lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku “Khalifah Allah di atas bumi”.
  2. Faktor Eksternal yaitu faktor-faktor yang terdapat pada luar tubuh masyrakat Indonesia. Pada saat itu Indonesia sedang mengalami peningkatnya gerakan Kristenisasi dalam masyarakat. Penetrasi Bangsa-bangsa Eropa, terutama bangsa Belanda. Pengaruh dari gerakan pembaharuan di dunia Islam yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah.

Selain dua faktor tersebut, adapula dua faktor yang dikemukakan oleh Solichin Salam sebagai penguat faktor internal dan eksternal, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor intern mengemukakan kehidupan beragama tidak sesuai dengan al-Qur’an hadis, karena merajarelanya perbuatan syirik, bid’ah dan khurafat yang menyebabkan Islam menjadi beku. Lalu keadaan bangsa Indonesia serta umat Islam yang hidup dalam kemiskinan, kebodohan, kekolotan dan kemunduran. Pun tidak terwujudnya semangat ukhuwah Islamiyah dan tidak adanya organisasi Islam yang kuat. Lembaga pendidikan Islam tak dapat memenuhi fungsinya dengan baik. Dan yang terakhir sistem pesantren yang sudah kuno. Sedangkan faktor ekstern mengemukakan tentang adanya kolonialime belanda di Indonesia, kegiatan serta kemajuan yang dicapai oleh golongan Kristen dan Katolik di Indonesia, dan sikap sebagian kaum intelektual Indonesia yang memandang Islam sebagai agama yang telah ketinggalan zaman. Juga adanya rencana politik Kristenisasi dari pemerintah Belanda, demi kepentingan politik kolonial.

Karena faktor-faktor tersebut terbentuklah Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau 18 November 1912 M yang diketuai oleh K.H Ahmad Dahlan sendiri. Kata Muhammadiyah dalam bahasa Arab memiliki arti Muhammad, merupakan Nabi Muhammad SAW. Yang kemudian ditambah ya niasbah yang artinya menjeniskan. Maka dapat diartikan Muhammadiyah adalah umat atau pengikut Nabi Muhammad SAW. Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang sesuia dengan ketentuan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Setelah 40 tahun perkembangan Muhammadiyah yang semakin berkembang secara lahiriyah dan semakin kuatnya pengaruh dari luar yang tidak sesuai dengan paham Islam, maka dibentuklah Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) pada tahun 1951 oleh Ki Bagus Hadikusumo. MADM merupakan hasil dari pemikiran Ki Bagus yang merupakan putra Raden Hasyim setelah melihat perkembangan Muhammadiyah dan gagasan K.H. Ahmad Dahlan. Adapun sebab pemikiran disusunnya MADM karena pada saat itu belum adanya rumusan masalah yang formal tentang dasar dan cita-cita perjuangan Muhammadiyah, kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah menampakkan gejala menurun, akibat terlalu berat mengejar kehidupan dunia, semakin kuatnya berbagai pengaruh alam pikiran dari luar yang langsung atau tidak langsung berhadapan dengan faham dan keyakinan hidup Muhammadiyah, dan dorongan disusunnya pembukaan Undang-undang Dasar Repubrik Indonesia tahun 1945 (UUD45) juga merupakan alasan MADM dibuat.

Terbentuklah MADM untuk mewujudkan masyarakat yang sebenar-benarnya, yang mana MADM memiliki 7 pokok pikiran. Pokok pikiran pertama, hidup manusia harus berdasar tauhid (meng-esa-kan) Allah; ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah SWT. Pokok pikiran kedua, hidup manusia bermasyarakat. Pokok pikiran ketiga, hanya hukum Allah yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama menuju kehidupan bahagia dan sejahtera, di dunia dan akherat. Pokok pikiran keempat, berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai bagian ibadah dan perbuatan ihsan dan ishlah kepada manusia/masyarakat. Pokok pikiran kelima, perjuangan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah hanya akan dicapai dengan ittiba’ (mengikuti) perjuangan para rasul, terutama Rasulullah Muhammad SAW. Pokok pikiran keenam, perjuangan mewujudkan tujuan dan cita-cita Muhammadiyah hanya dapat dilakukan dengan cara berorganisasi. Pokok pikiran ketujuh, perjuangan Muhammadiyah adalah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Dengan terbentunya MADM diharapkan Muhammadiyah dapat berdiri diatas landasan yang kokoh dengan berpegang teguh pada prinsip Islam. Muhammadiyah juga memiliki identitasnya sendiri sebagai gerakan Islam adalah gerakan yang berdasarkan nilai-nilai Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh alam, gerakan dakwah Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah gerakan dakwah yang mengajak umat untuk melaksanakan kebaikan dan mencegah diri melakukan perbuatan yang munkar, dan gerakan tajdid adalah gerakan pembaharuan dan pemurnian yang dalam hal ini dibagi dua bidang, yaitu kidah dan ibadah, tajdid bermakna pemurnian dalam arti mengembalikan akidah dan ibadah kepada kemurniannya sesuai dengan Sunnah Nabi saw. Dan juga muamalat duniawiah, tajdid berarti mendinamisasikan kehidupan masyarakat dengan semangat kreatif sesuai tuntutan zaman.

Muhammadiyah juga memiliki organisasi otonom yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah dengan tujuan sebagai efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah, pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah, dinamika Persyarikatan Muhammadiyah, dan kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah. Terdapt 7 orgnisasi otonom dalam Muhammadiyah. Yang pertama, ‘Aisyiyah adalah sebuah gerakan perempuan Muhammadiyah dan merupakan organisasi wanita Islam pertama di Indonesia. Dibentuk oleh Nyai Dahlan dan K.H Ahmad Dahlan yang diresmikan pada tanggal 27 Rajab 1335 H atau 19 Mei 1917 M bebarengan denga peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Yang kedua, Pemuda Muhammadiyah. Didirikan di Yogyakarta pada tanggal 26 Zulhijjah 1350 H atau bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1932 Miladiyah. Pemuda Muhammadiyah didirikan dengan tujuan untuk menghimpun, membina, dan menggerakkan potensi Pemuda Islam serta meningkatkan perannya sebagai kader Muhammadiyah. Yang ketiga, Nasyiatul Aisyiyah (NA) yang merupakan hasil pemikiran pemikiran Simodirdjo untuk mewujudkan tujuan Muhammadiyah, yang mana dalam berdirinya NA dibantu oleh Hadjid pada tahun 1919 dengan nama Siswa Praja beranggotakan siswa-siswi Standart School Muhammadiyah. Lalu pada Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1963 diputuskan menjadi Nasyiatul Aisyiyah. Yang keempat, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) berdiri pada 18 Juli 1961. Sempat berganti nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM). Yang kelima, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berdiri pada 29 Syawal 1384 Hijriyah atau 14 Maret 1964 Miladiyah. Dzaman  AL-Kindi, Margono, Sudibyo Markus, dan Rosyad Saleh merupakan tokoh dalam berdirinya IMM. IMM memiliki 6 penegasan, yaitu :

  1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.
  2. Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
  3. Menegaskan bahwa fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalamMuhammadiyah.
  4. Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukumm, undang-undan, peraturan, serta dasar dan falsafah negara.
  5. Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.
  6. Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahi ta’ala dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat.

Yang keenam, Tapak Suci Putra Muhammadiyah Berawal dari aliran pencak silat Banjaran di Pesantren Binorong Banjarnegara pada tahun 1872, aliran ini kemudian berkembang menjadi perguruan seni bela diri di Kauman Yogyakarta karena perpindahan guru (pendekarnya), yaitu K.H. Busyro Syuhada. Yang ketujuh, Hizbul Wathan berdiri pada tahun 1920 atas ide K.H Ahmad Dahlan setelah melihat anak-anak muda berseragam berbaris rapi dan melakukan beberapa hal menarik di Alun-alun Mangkunegaran, Surakarta.

 

Referensi :

Miswanto Agus. 2012. Sejarah Islam dan Kemuhammadiyahan. Magelang. Pusat Pembinaa dan Pengembangan Studi Islam Universitas Muhammdiyah Magelang  (P3SI UMM).

Rohmansyah. 2017. Kuliah Kemuhammadiyahan. Yogyakarta. Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M).